Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke DPRD Banten Bahas Toleransi dan Penanganan Konflik Sosial

SERANG  – Komisi I DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, penanganan konflik sosial, serta peran DPRD dalam pengawasan dan pembinaan kebijakan tersebut. Kunjungan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Kamis (22/5/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Jambi, H. Ivan Wirata. Dalam sambutannya, Ivan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari DPRD Banten terkait kebijakan yang telah dijalankan, khususnya menyangkut aspek kehidupan toleran dan harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dan mendapatkan masukan terkait perumusan dan pelaksanaan kebijakan toleransi, termasuk fasilitasi dalam penanganan konflik sosial, serta bagaimana lembaga legislatif turut membina dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Banten Dukung Langkah Gubernur untuk Tertibkan Pajak Kendaraan

Ivan juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari DPRD Banten, termasuk pelibatan unsur Kesbangpol Provinsi Banten dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam diskusi yang berlangsung.

Kunjungan kerja ini diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi. Dalam paparannya, Umar menjelaskan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Banten telah memiliki aturan yang tegas dalam pendirian rumah ibadah. Salah satunya adalah keharusan memperoleh persetujuan dari minimal 60 kepala keluarga di lingkungan sekitar. Ini merupakan langkah preventif agar tercipta keharmonisan antarumat beragama,” kata Umar.

Baca Juga:  Pansus I DPRD Banten Gelar RDP Bahas LKPj 2024, Fokus pada Outcome untuk Masyarakat

Namun demikian, Umar mengakui bahwa tantangan masih ada, termasuk terkait keterbatasan anggaran untuk mendukung aktivitas FKUB di Banten. “Saat ini, anggaran untuk FKUB sangat minim, sehingga pergerakan mereka dalam membina dan menjaga kerukunan cukup terbatas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Umar berharap Kesbangpol Provinsi Banten ke depan dapat lebih aktif dalam menyosialisasikan wawasan kebangsaan (wasbang) kepada masyarakat. Hal ini penting sebagai fondasi dalam menanamkan nilai-nilai toleransi yang seimbang dan tidak berlebihan.

“Perlu ada keseimbangan antara semangat toleransi dan ketertiban umum. Di sinilah peran wasbang sangat penting. Harapan kami, Kesbangpol dapat lebih intensif menjalankan tugas pembinaan ini,” pungkasnya.

Diskusi antara kedua pihak berlangsung dinamis dan penuh semangat saling belajar. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-DPRD lintas provinsi dalam merumuskan kebijakan sosial yang inklusif dan harmonis bagi masyarakat. (Adv/*)

Baca Juga:  DPRD Provinsi Banten Apresiasi Raihan Opini WTP Kesembilan Berturut-turut