DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Banten TA 2024

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (26/03/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, didampingi Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo. Turut hadir Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Agenda rapat meliputi Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 serta Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Budi Prajogo menegaskan bahwa Gubernur Banten wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD satu kali dalam satu tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, menjelaskan bahwa LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan daerah yang mencerminkan akuntabilitas atas pemanfaatan sumber daya, termasuk kewenangan, hak, dan kewajiban yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026. Dokumen ini menetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi.

2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

3. Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa

5. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya

Dimyati menambahkan bahwa pencapaian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, yang didukung oleh sinergi dengan dunia usaha serta partisipasi masyarakat di Provinsi Banten.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo Pantau PSU Kabupaten Serang Bersama Gubernur

Selanjutnya, dalam rapat ini juga dilakukan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024. Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas, Subhan Setiabudi, membacakan susunan kepengurusan Pansus I, dengan komposisi sebagai berikut: Ketua: H. M. Faizal, Wakil Ketua: Rifki Hermansyah, Sekretaris: Muhlis, S.H. (Dir/Adv)