Bapenda Banten Dorong Kepatuhan Warga Lewat Program Apresiasi Patuh Pajak

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten menempatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu prioritas penguatan pendapatan daerah menjelang akhir tahun 2025. Hingga 30 November, realisasi pendapatan mencapai Rp 8,79 triliun, atau 83,74 persen dari target, dengan PKB menjadi penyumbang utama.

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan pelayanan publik menjadi strategi yang tidak kalah penting dari penegakan regulasi. Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sejak 24 November hingga 20 Desember 2025 menjadi bukti komitmen tersebut.

Program itu memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat selama lima tahun berturut-turut serta menyediakan undian elektronik bagi masyarakat yang membayar di Samsat, Samling, maupun kanal digital. “Ke depan, fokus kami adalah memberikan apresiasi kepada yang patuh, bukan menunggu penunggak,” tegas Berly.

Baca Juga:  Target Pendapatan 2025 Dikebut, Pemprov Banten Terapkan Program Patuh Pajak

Pada tahun 2026, Bapenda juga mengusulkan insentif diskon pembayaran lebih awal, memberikan keuntungan langsung bagi warga yang disiplin. Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Bapenda memperkuat sinergi dengan kabupaten/kota, termasuk percepatan penyelesaian tunggakan kendaraan plat merah, pendataan ulang aset, serta integrasi pembayaran pajak dengan proses izin KIR. Peran ASN turut dioptimalkan sebagai bagian dari kinerja yang terukur.

Berly menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan 2025 dapat tercapai dengan kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha. “Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata warga untuk membangun Banten,” ujarnya. (Adv)