KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Provinsi Banten, Senin (3/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait upaya pencegahan judi online, khususnya melalui pemanfaatan media sosial.
Rombongan DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Drs. H. Muhammad Faizal, S.H., M.H., disambut langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Muchlis, di ruang rapat kantor tersebut.
Muchlis menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen Diskominfostandi untuk mendukung upaya bersama dalam memerangi praktik judi online.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap bekerja sama dengan DPRD Provinsi Banten untuk menyosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi serta program yang telah dan akan dijalankan dalam menanggulangi maraknya judi online, terutama di kalangan generasi muda. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan kampanye publik.
Pranata Humas Ahli Muda, Nadhratul Aini Naim, memaparkan bagaimana pengelolaan kanal media sosial Diskominfostandi telah digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.
“Agar pesan dapat diterima dengan efektif, perlu memahami karakteristik masing-masing platform media sosial, termasuk cara berkomunikasi yang sesuai dengan audiensnya,” jelas Aini.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPRD Provinsi Banten dan Diskominfostandi Kota Bekasi dalam menyusun strategi yang lebih efektif untuk mencegah praktik judi online, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas ilegal tersebut. (ADV)