Gubernur Banten Tunjuk Deden Apriandhi sebagai Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni resmi menunjuk Deden Apriandhi Hartwan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten menggantikan Nana Supiana. Penunjukan ini diumumkan usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat petang (16/5).

Gubernur Andra menyampaikan bahwa penunjukan Deden didasarkan pada pertimbangan pengalaman serta sebagai bentuk jenjang karier bagi yang bersangkutan.

“Saya beri penugasan baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda kepada Pak Deden Apriandhi. Surat penugasan saya tandatangani hari ini,” ujar Andra.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang masa tugas Nana Supiana sebagai Plh Sekda bertujuan agar Nana dapat lebih fokus menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Banten dan Gubernur Resmikan Gedung Bunker Radioterapi RSUD Banten

“Pertimbangan saya sederhana. Saya ingin memberi banyak kesempatan kepada pejabat-pejabat yang ada. Sebelumnya Bu Virgojanti pernah menjabat, lalu Pak Usman Asshidiqi dari Perpusda, kemudian Pak Nana Supiana dari Penjabat (Pj) menjadi Plh. Sekarang giliran Pak Deden. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Nana dan saya minta beliau fokus pada tugas di kepegawaian,” kata Andra.

Diketahui, Deden Apriandhi Hartwan saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten. Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten kini diemban oleh Rita Prameswari.

Penunjukan Deden diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, hingga ditetapkannya Sekda definitif. (Red)

Baca Juga:  Pokja Wartawan Provinsi Banten Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi