SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu 2024, pasca pemungutan suara ulang. Rapat juga sekaligus mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Serang hasil Pilkada Serentak 2020.
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (20/5), turut dihadiri oleh anggota DPRD Banten Gembong R. Sumedi dan Ishak Sidik.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah – Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Serang untuk masa jabatan 2025–2030.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih.
“Tugas kami adalah memparipurnakan pengumuman penetapan calon terpilih. Setelah itu, kami akan bersurat kepada Mendagri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih, sekaligus menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Bupati Serang saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga setelah dilantik nanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutur Budi. (Adv)