Komisi I DPRD Banten Desak Pemprov Beri Kepastian Pengangkatan PPPK

Komisi I DPRD Banten Desak Pemprov Beri Kepastian Pengangkatan PPPK

SERANG – Komisi I DPRD Provinsi Banten angkat bicara terkait kegaduhan yang timbul akibat penundaan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Bin Barmawi, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memberikan kejelasan kepada para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Kami meminta kepada Pemprov Banten agar segera memberikan kepastian terkait penundaan pengangkatan PPPK. Hal ini menyangkut nasib 11.737 tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Banten, baik tahap 1 maupun tahap 2,” tegas Umar di Serang.

Menurut Umar, ribuan tenaga non-ASN saat ini tengah dilanda kebingungan akibat belum adanya kejelasan soal pengangkatan. Ia menilai, ketidakpastian ini bisa berdampak buruk terhadap stabilitas birokrasi dan semangat kerja para calon pegawai.

Baca Juga:  Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari Dorong Sinergi Penanganan Banjir dan Infrastruktur Bersama Pemkot Serang

“Dampaknya bisa menimbulkan kekecewaan yang besar di kalangan CPPPK dan berpotensi mengganggu kinerja birokrasi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Pemprov, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, segera menindaklanjuti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para CPPPK yang telah lulus. Umar menekankan pentingnya menjalankan tahapan-tahapan yang sudah direncanakan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Ini menyangkut teman-teman yang sudah dinyatakan lulus PPPK. Mereka harus segera mendapat kepastian kapan akan diangkat secara resmi,” tutupnya. (ADV)