Bapemperda DPRD Banten Gelar Rapat Kerja Bahas Propemperda 2025

SERANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten. Rapat yang berlangsung di Gedung Serba Guna DPRD Banten pada Selasa (11/03/2025) ini membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Banten, serta jajaran Biro di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, yakni Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Selain itu, sejumlah Kepala OPD Provinsi Banten turut hadir untuk memberikan masukan terkait raperda yang akan disusun.

Baca Juga:  DPRD Banten Dukung Optimalisasi Peran Baznas dalam Pemberdayaan Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Banten, Sihabudin Hasyim, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diusulkan untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usulan DPRD, sementara tiga lainnya merupakan inisiatif dari Gubernur Banten;

Empat Raperda usulan DPRD meliputi:

1. Raperda usulan Komisi II tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, serta UMKM.

2. Raperda usulan Komisi IV tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Banten.

3. Raperda usulan Komisi V tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

4. Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

Baca Juga:  Taufik Hidayat Dukung Percepatan STBM: Perubahan Perilaku Kunci Lingkungan Sehat

Sementara itu, tiga Raperda usulan Gubernur mencakup:

1. Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Banten.

2. Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten dari persero terbatas menjadi perseroan.

3. Raperda tentang penyertaan modal kepada PT Jamkrida Banten.

Sihabudin berharap seluruh Raperda yang telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan telah difasilitasi oleh kementerian terkait dapat segera masuk dalam tahapan penyusunan Propemperda dan diajukan dalam rapat paripurna.

“Ada empat Raperda usulan DPRD dan tiga Raperda usulan Gubernur yang telah disepakati dalam rapat ini. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut. Mudah-mudahan pembahasannya dapat berjalan cepat sehingga bisa segera diparipurnakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Provinsi Banten Kembali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang diharapkan dapat mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. (Dir/Adv)