Asep Awaludin Desak Pemerintah Segera Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana 2020 di Lebak

LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Asep Awaludin, mendesak pemerintah untuk segera membangun hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana alam pada 1 Januari 2020 di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Hingga saat ini, sebanyak 135 kepala keluarga (KK) masih bertahan di hunian sementara yang dinilai tidak layak huni.

“Kami sangat prihatin. Selama lima tahun terakhir, para korban bencana ini harus tinggal di hunian sementara yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Asep saat meninjau langsung lokasi pemukiman sementara di Blok Cigobang, Rabu (15/5).

Asep menggambarkan kondisi tempat tinggal para korban yang dibangun hanya dari terpal plastik dan beralaskan tanah. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak yang sering terserang penyakit menular seperti gatal-gatal dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Baca Juga:  Komisi V DPRD Banten Usulkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Tekankan Urgensi Perlindungan Pekerja

“Musim hujan mereka kebocoran, musim kemarau kepanasan. Ini sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Kami mendesak pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan huntap agar warga bisa hidup lebih manusiawi,” tegasnya.

Sebagai bentuk empati, Asep bahkan memutuskan untuk bermalam di hunian sementara guna merasakan langsung kesulitan yang dihadapi warga. Ia berharap penderitaan warga tidak terus berlarut dan segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Haemi, menyampaikan bahwa warganya sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah. “Mereka sudah lima tahun hidup dalam kondisi seperti ini. Kami memohon agar pemerintah segera membangun hunian tetap untuk mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengakui bahwa proses pembangunan huntap mengalami berbagai kendala, baik teknis maupun administratif. Ia menyampaikan permohonan maaf atas belum terealisasinya pembangunan huntap bagi para korban.

Baca Juga:  DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Banten TA 2024

Budi menjelaskan, salah satu kendala utama adalah keberadaan lokasi yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), serta adanya keengganan warga untuk direlokasi jauh dari lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa upaya serius telah dilakukan. Pada September 2022, lahan seluas 45 hektare berhasil dikeluarkan dari kawasan hutan, dan sekitar 5,4 hektare di antaranya dinyatakan layak untuk dibangun 221 unit hunian tetap. Rekomendasi dari BNPB pun telah terbit pada 26 September 2024, dan proyek pembangunan huntap akan ditangani oleh Kementerian PUPR.

“Kami berharap hasil rapat koordinasi terakhir yang digelar pada 15 April 2025 bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bisa segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembangunan fisik. Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga di Blok Cigobang,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga:  Ratusan Warga Lebak Hadiri Bukber Gratis Bersama Anggota DPRD Banten Asep Awaludin