Subsidi Diduga Bocor 60%, dr Ali Mahsun: Efisiensi dan Berantas Korupsi!

JAKARTA – Prahara larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bersubsidi berakhir tragis. Peristiwa ini tak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menyengsarakan puluhan juta rakyat miskin, pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro, petani, dan nelayan yang menjadi sasaran subsidi tersebut.

Ironisnya, dugaan kebocoran subsidi gas melon yang telah berjalan sejak 2007 disinyalir mencapai 60%. Untuk tahun 2025, subsidi gas melon diperkirakan mencapai Rp 87,5 triliun. Selain itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa 50% dari Rp 500 triliun anggaran bantuan sosial (bansos) dalam lima tahun terakhir tidak tepat sasaran.

“Ini adalah kenyataan yang memilukan, namun sekaligus menjadi kotak pandora di tengah upaya Presiden Prabowo yang berdiri tegak lurus melakukan efisiensi dan pemberantasan korupsi,” ujar Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, tidak ada jalan lain selain segera melakukan penertiban, efisiensi, dan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi yang menyebabkan kebocoran subsidi migas dan bansos. “Ini adalah uang negara yang telah digarong hingga ribuan triliun, yang akhirnya menyengsarakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

“Ketika tidak ada korupsi dan kebocoran, kekayaan Indonesia yang sangat besar bisa dikelola dengan baik dan benar. Indonesia adil, makmur, maju, dan adidaya akan mampu kita wujudkan, sebagaimana kejayaan Nusantara pada abad ke-7 di Kerajaan Sriwijaya dan abad ke-14 di Kerajaan Majapahit,” imbuh dr Ali Mahsun, yang juga pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur, periode 2010-2012.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat. Daya beli rakyat dan omzet PKL serta UMKM terus menurun. Oleh karena itu, kebijakan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi dan pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari semua pihak.

Baca Juga:  Warga Desa Ujung Tebu Resmi Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

“Penegak hukum, seperti Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan KPK harus bertindak cepat dan tegas sebagaimana perintah Presiden Prabowo dalam Pembukaan Kongres Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025),” pungkas dr Ali Mahsun, dokter ahli kekebalan tubuh yang telah 13 tahun mendampingi PKL dan UMKM di Indonesia (Aul/Dir)