SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akan menyelenggarakan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) 2025 secara gratis. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, di Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang.
Ketua PWI Banten, Mashudi, menjelaskan bahwa OKK merupakan agenda rutin bagi calon anggota PWI serta anggota muda yang ingin meningkatkan status keanggotaannya menjadi anggota biasa.
“Bagi anggota PWI, OKK lebih dikenal sebagai Karya Latih Wartawan (KLW). Tahun ini, kegiatan OKK akan dipusatkan di Kota Serang,” ujar Mashudi, Jumat (14/2/2025)
Mashudi, yang juga Direktur Radar Banten, menambahkan bahwa peserta akan dibekali berbagai materi terkait keorganisasian dan jurnalistik. Beberapa di antaranya mencakup:
– Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI
– Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
– Undang-Undang Pers
– Teknik Penulisan Berita
Sebagai bagian dari seleksi, seluruh peserta akan mengikuti tes esai di akhir sesi. Mereka yang dinyatakan lulus OKK berhak menjadi anggota PWI.
“Kami berharap para peserta, baik anggota baru maupun anggota biasa, dapat lebih memahami PWI sebagai organisasi dan selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam setiap karya jurnalistiknya,” tegas Mashudi.
Untuk mengikuti OKK 2025, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran dari panitia
2. Melampirkan fotokopi: KTP, ID Card perusahaan pers, Ijazah terakhir
3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar
4. Surat keterangan dari Pemimpin Redaksi
5. Pernyataan:
– Tidak terlibat aktif di partai politik atau bekerja di instansi pemerintah/swasta
– Tidak pernah bergabung dalam organisasi profesi kewartawanan lain.
6. Rekomendasi dari Ketua PWI Kabupaten/Kota (bagi peserta di luar ibu kota provinsi)
7. Menyertakan minimal tiga karya jurnalistik yang telah dimuat di media tempat bekerja
Untuk memastikan kelancaran kegiatan, peserta diwajibkan menaati aturan berikut:
– Mengenakan pakaian formal (kemeja putih, celana bahan/kain, dan sepatu pantofel hitam)
– Hadir tepat waktu, toleransi keterlambatan hanya 10 menit
– Tidak diperbolehkan keluar ruangan tanpa izin panitia
– Tidak menggunakan telepon seluler (HP) selama kegiatan berlangsung
– Mengikuti seluruh sesi serta mengisi daftar hadir setiap sesi
Peserta yang melanggar aturan atau tidak mengikuti tata tertib akan dianggap mengundurkan diri dari OKK.
Dengan adanya OKK ini, PWI Banten berharap dapat mencetak wartawan yang lebih profesional, berintegritas, dan memahami kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Bagi wartawan yang berminat mengikuti OKK, segera daftarkan diri dan lengkapi persyaratan sebelum batas waktu pendaftaran. (Red)