SERANG – Pemerintah Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha properti dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, Selasa (6/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula Kelurahan Sepang ini membahas tata ruang, kontribusi sosial perusahaan (CSR), dan permasalahan lingkungan.
Rapat ini digelar atas instruksi Wali Kota Serang melalui Camat Taktakan, yang meminta seluruh kelurahan untuk mendata jumlah serta aktivitas para pengusaha di wilayahnya masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Gerindra Dapil VI Taktakan, Edy Santoso, yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD. Selain itu, turut hadir Camat Taktakan Mamat Rahmat, perwakilan Dinas PUPR Kota Serang bidang tata air, sejumlah pengusaha properti, serta Ketua Forum RT dan RW Kelurahan Sepang.
Dari kalangan pengusaha, hadir perwakilan dari Sepang Mountain Residence, Samaji Asri, dan PT Juhdi Sakti. Sementara perwakilan dari Green Valley dan Citraland absen dalam rapat.
Lurah Sepang, Ekayana, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan para pelaku usaha.
“Ini merupakan pertemuan awal. Ke depan, kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan mengundang pengusaha satu per satu,” kata Ekayana.
Dalam sambutannya, Edy Santoso menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, seperti pemekaran wilayah RT/RW, dampak lingkungan, penyediaan fasilitas umum dan sosial, serta kependudukan.
“Jangan sampai setelah perumahan penuh, pengusahanya pergi begitu saja, lalu jadi beban bagi kelurahan,” ujarnya.
Edy juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap ditimbulkan pengembang, mulai dari penyempitan sungai, rusaknya infrastruktur akibat mobil berat, hingga ketimpangan sosial.
“Selama ini, hadirnya perumahan mewah di Kecamatan Taktakan justru sering menimbulkan masalah, seperti aliran sungai yang dialihkan tanpa izin, kurangnya fasum dan fasos, hingga tidak tersedianya lahan pemakaman, sehingga warga perumahan harus menumpang di lahan lain,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Serang, Edy menegaskan bahwa DPRD Kota Serang bersama Muspika akan melakukan pendataan dan verifikasi seluruh perizinan perumahan serta menilai sejauh mana perusahaan-perusahaan berkontribusi secara sosial.
“Kami ingin perusahaan ikut turun tangan dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM, terutama di wilayah Taktakan yang selama ini cukup tertinggal dalam pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Taktakan Mamat Rahmat menyatakan bahwa pendataan pengusaha merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang mendorong pembangunan berkelanjutan melalui CSR.
“Kita semua harus aktif mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota demi kemajuan Kota Serang,” ujarnya. (Adv)