Bidang Datun Kejati Lampung Gelar Sosialisasi Peran JPN dalam Perwalian Anak

LAMPUNG I LIDIKBANTEN.COM – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengadakan sosialisasi bertema “Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Permohonan Perwalian Anak melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh jajaran Kejati Lampung, termasuk Asdatun Nurmajayani, S.H., M.H., Koordinator, serta Kepala Seksi (Kasi) pada Asdatun Kejati Lampung.

Peserta lainnya meliputi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Datun, dan JPN di seluruh wilayah Kejati Lampung. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta tim JPN dari Kejari Bandar Lampung.

Dalam paparannya, Bambang Irawan menegaskan komitmen Bidang Datun untuk mendukung program pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak melalui inisiatif “Zero Anak Terlantar”.

“Perwalian anak adalah bentuk kontribusi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ini sekaligus menjadi wujud nyata amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang untuk pertama kalinya diterapkan di Provinsi Lampung,” ungkap Bambang.

Ia juga memperkenalkan inovasi Jaksa Peduli Anak, yang merupakan bentuk dedikasi Bidang Datun dalam mengajukan sepuluh permohonan perwalian sebagai bagian dari upaya kemanusiaan.

Dalam acara ini, Bambang bersama tim JPN, termasuk Meilita Hasan, S.H., M.H., Fiona Salfadila, S.H., M.H., Astry Wijayanti, S.H., M.H., Oktavia Mustika, S.H., dan Togiana, S.H., M.H., meluncurkan buku saku karya JPN terkait permohonan perwalian anak. Buku tersebut diserahkan kepada Asdatun Kejati Lampung sebagai panduan bagi jajaran Datun dalam melaksanakan tugasnya.

Asdatun Kejati Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian ini dan berharap kinerja Bidang Datun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol Semarang

“Kami berharap inisiatif ini menjadi langkah awal yang berdampak besar, terutama bagi perlindungan hak-hak anak di Lampung,” tuturnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk terus menghadirkan inovasi dalam mendukung hak-hak anak sebagai bagian dari tugas kemanusiaan dan penegakan hukum. (*)