JAKARTA I LIDIKBANTEN.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menegaskan pentingnya peran intelijen dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Hyatt, Jakarta.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam upaya menjaga stabilitas hukum dan ekonomi. JAM-Intelijen menekankan bahwa fungsi intelijen sangat vital dalam mendeteksi, menganalisis, dan memberikan informasi strategis kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan dan penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani. Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam memperkuat unit intelijen, termasuk pengembangan penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen mengingatkan tentang doktrin Indera Adhyaksa, yang menjadikan intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi. Fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, khususnya dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia bersertifikasi internasional.
Sebagai penutup, JAM-Intelijen berharap FGD ini dapat memperkuat koordinasi antar lembaga di tengah tantangan era global yang penuh kompleksitas (VUCA environment). “Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kejaksaan RI, OJK, dan lembaga penegak hukum lainnya, yang turut berdiskusi tentang langkah strategis dalam menghadapi ancaman di sektor jasa keuangan. (Pen/Red)