Fraksi DPRD Banten Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2026

SERANG – Pimpinan dan Anggota DPRD Banten menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, H. Imron Rosadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo dan H. Eko Susilo. Hadir pula Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat, Imron menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten, yang telah menetapkan bahwa rapat paripurna hari ini membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD 2026.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Selasa (18/11) telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penjelasan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Banten Dukung Kolaborasi Lintas Sektor dalam Tanggap Darurat Bencana

Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi fokus APBD 2026 pada pendidikan dan infrastruktur, namun meminta penjelasan terkait dampak keterbatasan anggaran terhadap realisasi program. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan potensi ekonomi lokal.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dominasi belanja pegawai yang mencapai 32% dari total belanja daerah. Menurutnya, komposisi tersebut menunjukkan APBD belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat dan perlu diarahkan lebih banyak pada program yang berdampak langsung.

Fraksi Gerindra menyoroti masih adanya defisit dalam APBD 2026 serta meminta perbaikan tata kelola anggaran.
Fraksi PKB, melalui juru bicara H. Umar Bin Barmawi, menyoroti penurunan pendapatan daerah dan menekankan pentingnya komunikasi antara Pemprov Banten dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sekwan Banten Ajak Pegawai Cintai Pekerjaan dan Jaga Kebersihan Kantor

“PKB meminta Pemprov Banten melakukan terobosan sejalan visi Indonesia Emas 2045 serta menjajaki potensi pendapatan dari sektor migas, pelabuhan, dan pengolahan air laut menjadi air bersih dengan koordinasi bersama Kementerian ESDM,” ujarnya.

Fraksi NasDem berharap pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat agar anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Imron Rosadi menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Gubernur dalam menyusun jawaban resmi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya, Kamis (21/11/2025).

“Maka tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tuturnya. (Aul/Adv)