Asosiasi PKL Desak Jaksa Agung Usut Tuntas Kebocoran Subsidi Gas LPG 3 Kg

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., mendesak Jaksa Agung segera mengusut tuntas kebocoran subsidi gas LPG 3 kg yang telah berlangsung selama 18 tahun sejak 2007. Ia menegaskan bahwa subsidi tersebut merupakan hak rakyat miskin, PKL, usaha mikro, petani, dan nelayan—bukan untuk bancakan para mafia.

Menurut dr. Ali, kebocoran subsidi gas LPG 3 kg diperkirakan mencapai 60%, yang berarti potensi kerugian negara sangat besar. “Subsidi ini mencapai Rp 87,5 triliun pada 2025 dan harus diselamatkan. Jangan sampai rakyat miskin dan pelaku usaha kecil justru menjadi korban, bahkan dijadikan kambing hitam, sementara para mafia menikmati keuntungan besar,” ujar dr. Ali di Jakarta, Selasa (11/2).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kebocoran subsidi terjadi di rantai pasok hulu, bukan di tingkat pengecer. “Pertanyaan mendasar: apakah benar pada 2025 ini tersedia 8,17 juta metrik ton gas LPG 3 kg? Apakah benar biaya produksinya Rp 4.250 per kg? Kebocoran bisa terjadi di berbagai titik, mulai dari Pertamina, SPBE, agen, hingga pangkalan,” tegasnya.

dr. Ali juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas terkait pemberantasan korupsi, termasuk mafia subsidi gas. Saat membuka Kongres Muslimat NU di Surabaya pada 10 Februari 2025, Presiden menekankan, “Tidak ada yang kebal hukum.” Presiden mempersilakan Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, serta KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi dalam distribusi subsidi gas LPG 3 kg.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2) merupakan langkah responsif kejaksaan dalam menata ulang tata kelola gas, termasuk di sub-holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Britania Cilegon: Perumahan Strategis Bergaya Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

“Asosiasi PKL mendukung penuh perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan mendesak Jaksa Agung segera mengusut tuntas mafia subsidi gas LPG 3 kg. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” tegas dr. Ali, yang dikenal sebagai dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.

Sebagai pendukung setia Prabowo sejak Pemilu 2024, dr. Ali menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. “Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka menjadi korban permainan mafia. Untuk itu, Asosiasi PKL akan segera menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo,” pungkasnya. (Aul/Dir)