PWI Serang Raya Kolaborasi Bersama Kejari, Sukseskan Program Jaksa Jaga Desa

KOTA SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggelar diskusi panel Jaksa Garda Desa dengan tajuk “Bebas Jerat Hukum, Desa Jadi Mandiri”, di Studio Sultan TV, Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Diskusi ini digelar dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Jaksa Garda atau Jaga Desa, yang diinsiasi oleh Kejaksaan Agung RI.

Turut hadir Plt Ketua PWI Serang Raya Engkos Kosasih, Kasie Inteligen Kejari Serang Muhammad Ichsan, Staf Kasie Inteligen Kejari Serang Muhammad Siddiq, Ketua Umum Relawan Jaga Banten H. Bahroji, Direktur Sultan TV Muhammad Oki Daroki, dan sejumlah jurnalis yang tergabung dalam PWI Serang Raya.

Dalam diskusinya, Ichsan menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan program Kejagung untuk mendampingi dan mengkawal pengelolaan dana desa. Tujuannya, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. “Jangan sampai kepala desa juga melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum karena ketidaktahuannya. Makanya kita memberikan pemahaman kepada mereka,” ujar Ichsan.

Baca Juga:  PSKBI Sukses Gelar Penutupan Latihan Bersama Menjelang Ramadahan

“Tentunya kegiatan-kegiatan yang ada di desa, anggaran desanya diperuntukan untuk apa saja, aturan-aturan khusus yang ada di desa harus kita berikan pemahaman,” sambungnya.

Menurutnya, program Jaga Desa sangat bermanfaat bagi keberlangsungan desa karena didukung dengan aplikasi berbasis android, sehinga masyarakat pun dapat memantau penggunaan dana desa tersebut.

Bahkan, sebanyak 326 desa yang ada di Kabupaten Serang pun diketahui telah masuk ke dalam aplikasi Jaga Desa. “Memang ada satu dua desa yang misalnya belum melengkapi menginput terkait dengan aset desanya. Tapi kalau untuk keseluruhan semua desa sudah melakukan penginputan,” ungkap Ichsan.

Kejari Serang pun mendorong keberadaan BUMDes di setiap desa harus efektif dalam melaksanakan kegiatannya, dan mendorong BUMDes agar memanfaatkan lahan yang ada di desa. “Apabila BUMDes bisa memanfaatkan tanah desa tentu dapat membantu ketahanan pangan. Jangan hanya kepala desa mengganggarkan kegiatan ketahanan pangan namun hasilnya gak ada,” jelas Ichsan. “Kedepannya, desa-desa itu bisa mandiri dengan BUMDes-nya, tidak lagi mengharapkan anggaran desa sehingga desa bisa fokus dengan kegiatan yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa PPG Prajabatan UT Serang Ajak Warga Kelola Limbah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Ekonomis

Engkos Kosasih mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus digagas untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik. “Ini bukan kolaborasi pertama, insyaallah akan berlanjut dalam rangka memberikan informasi yang lengkap tentang Jaksa Garda Desa,” ungkap Engkos. (Aul/*)