Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan usai meresmikan Bank Emas Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2).
“Kita bersihkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo, menanggapi dugaan mega korupsi minyak mentah yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, menekankan bahwa langkah tegas dan revolusioner dari Presiden Prabowo sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia yang selama puluhan tahun mengalami kebocoran. Ia juga menegaskan bahwa tata kelola migas, subsidi, dan bantuan sosial harus dirombak total agar kembali berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
“Rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk segera melakukan perombakan total dan revolusioner terhadap tata kelola migas, subsidi, dan bansos yang selama puluhan tahun menjadi sarang mafia dan merugikan negara hingga puluhan ribu triliun rupiah,” ujar dr. Ali Mahsun ATMO.
Menurut Kapuspen Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Rabu (26/2/2025), kerugian negara akibat mega korupsi minyak mentah pada tahun 2023 saja mencapai Rp197,3 triliun. Jika dirata-rata, dalam kurun 2018–2023, jumlahnya mencapai Rp1.183,8 triliun. Dengan demikian, sejak Indonesia merdeka pada 1945 hingga 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor ini bisa mencapai puluhan ribu triliun rupiah.
“Dan itu baru dari minyak mentah, belum termasuk gas, sumber daya alam lainnya, serta penyalahgunaan anggaran subsidi dan bansos,” tambah dr. Ali Mahsun ATMO, yang juga merupakan dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.
Lebih lanjut, dr. Ali Mahsun ATMO menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam membersihkan Indonesia dari korupsi.
“Tidak ada gunanya pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) berlipat ganda atau kehadiran Danantara jika sistem tata kelola masih koruptif dan terus memberikan karpet merah bagi mafia migas, subsidi, dan bansos. Oleh karena itu, perombakan total secara revolusioner harus dilakukan. Hukum seberat-beratnya siapa pun yang terbukti korupsi, tanpa pandang bulu,” tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia tersebut.
Dengan komitmen kuat dari Presiden Prabowo serta dukungan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari praktik korupsi yang telah menggerogoti perekonomian nasional selama puluhan tahun. (Dir/Ali)