SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Fakultas Hukum Universitas Pamulang menggelar Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Roudotulssalam, Cikande, Kabupaten Serang, pada 30 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para siswa kelas 12 agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Ketua pelaksana kegiatan, Fauzawati, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemahaman hukum di era digital. Dukungan penuh juga diberikan oleh dosen pembimbing, Bapak Ahmad Imron, S.H., M.H., Amd.Kom, serta Kepala Sekolah SMK Roudotulssalam, Bapak H. Ahmad Yani, S.Pd., yang mendorong siswa untuk memiliki mimpi besar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya di Universitas Pamulang.
Sesi pemaparan materi dimulai dengan penjelasan oleh Ribet Hartono mengenai dasar-dasar hukum, termasuk fungsi dan peranannya dalam masyarakat. Pemateri lain, Bapak Eddi Supriatna, mengupas isu bullying dan ujaran kebencian, serta konsekuensi hukum yang dapat menyertainya. Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung.
Ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa, tetapi juga memotivasi mereka untuk menghindari perilaku menyimpang seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber. “Kesadaran hukum menjadi fondasi penting bagi generasi muda dalam mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Tim PKM juga merekomendasikan program lanjutan, seperti pembentukan forum diskusi hukum di sekolah, pelibatan praktisi hukum, serta penyediaan modul pembelajaran yang mudah dipahami. Rencana tindak lanjut lainnya meliputi pembentukan klub hukum remaja, seminar lanjutan, dan pembuatan grup diskusi daring.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Universitas Pamulang dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan siap menghadapi tantangan sosial. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan program serupa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (dirat)