SERANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Sempu, tepatnya di depan Mitra Sepuluh, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tawuran ini terjadi di tengah bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen penuh ketenangan dan ibadah.
Kanit Polresta Serang Kota, Nazib, mengungkapkan bahwa dalam patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan dua kelompok remaja yang saling bentrok.
“Kami berhasil mengamankan tujuh anak yang tergabung dalam dua kelompok, yakni Tim Harto dan Tim Babeh. Dari tangan mereka, kami menyita tujuh sarung yang sudah diikat simpul dengan batu di dalamnya, beberapa botol, serta kembang api yang digunakan dalam tawuran,” ujar Nazib.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Kami serahkan mereka kepada penyidik untuk pengusutan lebih lanjut, termasuk mencari tahu siapa saja yang masih terlibat dalam tawuran ini,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja yang diamankan berinisial RF, ZH, KM, MA, MG, RM, dan MR, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.
Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Dirhat)