DPRD Banten Mantapkan Langkah di Masa Persidangan Kedua

DPRD Banten Mantapkan Langkah di Masa Persidangan Kedua

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Sabtu (1/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Eko Susilo, serta dihadiri para anggota dewan, pejabat Sekretariat DPRD, dan perwakilan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menjelaskan bahwa sebelum memasuki masa persidangan kedua, para pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kegiatan reses menjadi bagian penting dalam upaya kami menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Seluruh masukan dan hasil reses akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses yang dijadwalkan pada Selasa, 11 November 2025 pukul 14.00 WIB,” jelas Fahmi.

Baca Juga:  Subhan Setiabudi Resmi Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten

Ia menambahkan, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 telah ditutup pada Selasa (21/10/2025), yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan reses selama delapan hari kerja, mulai 22 hingga 31 Oktober 2025.

Fahmi menegaskan, dengan dibukanya masa persidangan yang baru, seluruh anggota DPRD diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kedisiplinan, dan komitmen terhadap amanah rakyat.

“Sebagai wakil rakyat, kita dituntut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam bertugas agar hasil kerja kita benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Pembukaan masa persidangan ini juga menjadi momentum bagi DPRD Banten untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Aul/Adv)