Urgensi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Penulis: Sutan Baihaki

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM PSDKU Serang

Korupsi di Indonesia dapat diibaratkan sebagai penyakit yang menggerogoti mental masyarakat, sulit dicegah dan diobati. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan budaya anti korupsi di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Generasi muda memiliki potensi besar dan akan memimpin bangsa di masa depan. Namun, apa yang akan terjadi jika bangsa ini terus memiliki pemimpin yang terjerat korupsi? Maka, diperlukan penanaman budaya anti korupsi sejak dini sebagai langkah pencegahan.

Salah satu cara untuk mencegah korupsi dan membentuk mental generasi muda yang berbudaya anti korupsi adalah melalui pendidikan, khususnya di sekolah. Di sekolah, budaya anti korupsi dapat ditanamkan melalui berbagai aktivitas, seperti meminta siswa/i membuat poster atau video pendek yang bertemakan kejujuran dan anti korupsi. Untuk memperkuat karakter, siswa juga dapat dilatih untuk mengoreksi tugas sendiri dan mengidentifikasi nilai-nilai kejujuran. Selain itu, pihak sekolah dapat bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penyuluhan tentang budaya anti korupsi.

Jika langkah-langkah ini tidak dimulai sekarang, tindakan korupsi berisiko dinormalisasi oleh masyarakat, terutama generasi muda. Pendidikan anti korupsi membawa dampak positif, seperti menumbuhkan sikap bertanggung jawab, menghargai pentingnya pemberantasan korupsi, dan menjunjung nilai-nilai kejujuran.

Generasi muda adalah harapan bangsa yang akan membawa perubahan menuju masa depan yang lebih baik. Dengan membangun budaya anti korupsi, mereka dapat menjadi pemimpin yang bersih dan beradab, menciptakan bangsa yang jujur, adil, dan bermartabat.

 

 

Baca Juga:  Komisi I DPRD Banten Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024 dan Program Kerja OPD