Supremasi Hukum di Indonesia: Prinsip, Penerapan, dan Tantangannya

Penulis : Najwa Athifa Khansa, Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Pamulang

Supremasi hukum adalah prinsip yang menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara atau sistem pemerintahan. Dalam prinsip ini, segala tindakan, kebijakan, dan keputusan, baik oleh individu, kelompok, maupun pemerintah, harus tunduk dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga menjamin bahwa tidak ada individu atau institusi yang berada di atas hukum, termasuk pemerintah.

1. Penegakan hukum terhadap pejabat negara yang melakukan korupsi tanpa memandang status atau jabatannya.

2. Perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Penerapan supremasi hukum di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif. Berikut pendapat penulis:

Supremasi hukum menjadi dasar penting dalam menjaga stabilitas negara dan melindungi hak-hak warga negara. Upaya seperti reformasi sistem peradilan, pemberantasan korupsi oleh KPK, dan penerapan undang-undang yang lebih transparan menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

Selain itu, keberadaan Mahkamah Konstitusi memberikan mekanisme bagi masyarakat untuk menguji kebijakan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Langkah-langkah ini membuktikan bahwa supremasi hukum terus diperkuat demi mewujudkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Meskipun diakui, pelaksanaan supremasi hukum masih menghadapi berbagai tantangan:

1. Lemahnya Penegakan Hukum: Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi sering kali mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan kasus serupa yang melibatkan masyarakat biasa.

2. Intervensi Politik: Campur tangan politik dalam proses hukum sering kali mengganggu independensi aparat penegak hukum.

3. Diskriminasi Hukum: Kelompok minoritas sering mengalami diskriminasi dalam proses hukum, menunjukkan bahwa supremasi hukum belum sepenuhnya terwujud secara merata di Indonesia.

Supremasi hukum di Indonesia merupakan landasan penting untuk mewujudkan keadilan dan menjaga stabilitas negara. Namun, tantangan seperti lemahnya penegakan hukum, intervensi politik, dan diskriminasi perlu segera diatasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam memperkuat supremasi hukum demi terciptanya keadilan yang merata bagi semua.

Baca Juga:  BNPB Laksanakan Konsensus Dua Dokumen RSNI