LIDIKBANTEN.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap situasi darurat global penyakit Mpox (Monkeypox) yang kini menjadi perhatian serius di berbagai negara. Imbauan ini disampaikan melalui berbagai media massa, selebaran, dan pamflet yang dipasang di ruang-ruang publik seperti terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, dan fasilitas kesehatan di seluruh Provinsi Banten.
Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang masih satu keluarga dengan virus cacar. Meskipun jarang terjadi, penyebaran Mpox telah meningkat secara signifikan di berbagai wilayah, termasuk yang sebelumnya tidak pernah melaporkan kasus ini. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat mengenai penyakit ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih luas.
Gejala dan Cara Penularan Mpox
Gejala Mpox biasanya dimulai dengan demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan, mirip dengan gejala flu. Namun, salah satu gejala yang khas adalah pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak, atau selangkangan, diikuti dengan munculnya ruam atau lesi pada kulit yang dapat menyebar ke seluruh tubuh, termasuk wajah, tangan, kaki, dan area genital. Lesi ini awalnya berbentuk bintik merah yang kemudian berkembang menjadi lepuh berisi cairan.
Penularan Mpox dapat terjadi melalui:
– Kontak langsung dengan lesi atau ruam pada kulit dari orang yang terinfeksi
– Paparan cairan tubuh, seperti darah, air liur, atau cairan lepuh dari penderita.
– Kontak dengan benda yang telah terkontaminasi virus, seperti pakaian, handuk, atau seprai.
– Kontak dengan hewan liar atau peliharaan yang terinfeksi, terutama hewan pengerat dan primata.
Penularan dari manusia ke manusia dapat terjadi melalui droplet (percikan cairan dari batuk atau bersin), terutama jika terjadi kontak dekat dalam waktu yang cukup lama.
B. Langkah Pencegahan dan Tindakan Dinkes Provinsi Banten
Dinkes Provinsi Banten menekankan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi diri dari risiko penularan Mpox, antara lain:
Menjaga kebersihan diri, dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, terutama setelah kontak dengan orang lain atau benda-benda di ruang publik.
Menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala Mpox atau hewan liar yang berpotensi membawa virus.
Menggunakan masker dan sarung tangan jika merawat anggota keluarga yang sakit atau menunjukkan gejala
Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam, ruam, atau lesi kulit yang tidak biasa.
Selain itu, Dinkes Provinsi Banten juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pengendalian penyakit ini. Langkah-langkah tersebut meliputi:
Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyaraka melalui berbagai media dan kegiatan edukasi di fasilitas kesehatan, sekolah, dan komunitas.
Pemantauan kasus secara aktif di puskesmas, rumah sakit, dan klinik untuk mendeteksi dini kasus Mpox dan mengambil tindakan segera.
Pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai penanganan dan pencegahan Mpox agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.
Komitmen Bersama dalam Mencegah Penyebaran Mpox
Mpox adalah ancaman kesehatan yang dapat dicegah jika kita bersama-sama berperan aktif dalam mengurangi risiko penularannya. Dinkes Provinsi Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Perlu diingat bahwa meskipun Mpox masih dianggap sebagai penyakit yang jarang, penyebarannya dapat terjadi dengan cepat jika tidak ditangani secara serius. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada, mengikuti imbauan dari pihak berwenang, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Mpox dengan tetap menjaga kebersihan diri, menghindari kontak dengan sumber penularan, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari risiko penularan Mpox dan memastikan Provinsi Banten tetap sehat dan aman. (Adv)