Samsat Serang Kota Capai Target Pajak, Gencarkan Layanan dan Penertiban Pajak Kendaraan

KOTA SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Kepala UPTD PPD Serang Bapenda Provinsi Banten, Elis Pancaningsih, S.Sos., MA, menyampaikan bahwa realisasi perolehan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Serang Kota (Serkot) telah mencapai target yang ditetapkan. Bahkan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pencapaian tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun persentase pencapaian.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan. Dibandingkan dengan tahun lalu, perolehan kita secara persentase lebih baik, dengan target pendapatan yang juga lebih tinggi,” ujar Elis.

Upaya yang kita lakukan untuk Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) terus berjalan. Pendataan dilakukan terhadap kendaraan yang ada di wilayah Kota Serang, dengan penyisiran ke kantong-kantong parkir, kegiatan door-to-door, serta penertiban pajak kendaraan yang oleh masyarakat sering disebut sebagai “razia.”

“Kami turun langsung ke lapangan bersama rekan-rekan mitra dari kepolisian dan Jasa Raharja. Saat melakukan penertiban, mobil layanan Samsat Keliling (Samling) juga disiagakan untuk memudahkan para wajib pajak membayar langsung di tempat,” jelas Elis.

Kendala yang dihadapi di lapangan, menurutnya, pasti ada. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat tim Samsat Serang Kota untuk terus memberikan pelayanan yang optimal. “Sebagai pelayan masyarakat, kami terus berusaha walaupun ada tantangan di lapangan. Ini menjadi bagian dari tugas kami untuk memastikan kepatuhan pajak meningkat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi, UPT Samsat Serang Kota juga hadir di Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan setiap hari Minggu di tiga lokasi: Alun-alun Serang, KP3B, dan Stadion. Mobil Samling disiagakan di titik-titik tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, Elis menambahkan, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan E-Samsat, termasuk melalui aplikasi Sambat BJB, Samsat Ceria Bank Banten, serta platform pembayaran digital seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, dan LinkAja. Ada juga Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dapat dikirim langsung ke rumah, serta pengesahan STNK secara digital.

Baca Juga:  Forum Aktifis Serang Selatan serta BPI KPNPA RI Banten Akan Aksi di Kantor PUPR Banten dan Kantor UPT Seragon 

“Tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah Serang Kota sudah cukup baik. Namun, kami tetap berupaya mendekatkan layanan kepada mereka, baik melalui razia, door-to-door, maupun program lainnya,” jelas Elis.

Diakhir penjelasanya, Elis menambahkan bahwa pihaknya juga selalu siap menyambut program insentif pajak yang kerap ditunggu oleh masyarakat. Program ini mencakup pembebasan sanksi administrasi pajak, pengurangan pokok pajak, hingga pemutihan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Program ini biasanya berlaku untuk 12 Samsat yang tersebar di Banten, termasuk di Serang Kota. Tentunya, harapan kami adalah agar Samsat Serang Kota terus mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Has)

Penulis: HasuriEditor: Hasuri