Penulis : Zahra Shakira
Mahasiswa Universitas Pamulang, Fakultas Ilmu Hukum
OPINI
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini menegaskan bahwa bahan pangan pokok tetap dikecualikan dari pengenaan PPN, sementara kenaikan tarif hanya diberlakukan untuk barang dan jasa kategori mewah.
Kebijakan ini menuai berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pendukung kebijakan ini menilai kenaikan PPN 12 persen tepat sasaran karena hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang umumnya dikonsumsi oleh kelompok ekonomi menengah ke atas. Kebijakan ini dianggap memiliki dampak minimal terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau memang ingin PPN dinaikkan tidak masalah, yang penting fasilitas sebanding atau setara,” ujar salah satu pendukung kebijakan.
Selain itu, peningkatan tarif ini diharapkan dapat menambah penerimaan negara untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program sosial yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebaliknya, pihak yang menolak berpendapat bahwa kenaikan PPN pada barang mewah dapat menurunkan daya beli di sektor tersebut, yang berpotensi menekan industri seperti otomotif, properti mewah, dan pariwisata premium.
“Jauh sebelum PPN naik, sudah banyak masyarakat yang beralih ke barang ilegal. Mungkin dengan PPN naik, semakin banyak masyarakat yang beralih ke barang ilegal,” ujar salah satu penolak kebijakan.
Selain itu, kenaikan tarif ini dikhawatirkan mendorong konsumen untuk beralih ke barang impor ilegal atau pasar gelap demi menghindari pajak. Dampaknya, kebijakan ini dinilai dapat memengaruhi perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Melihat adanya pro dan kontra, pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan ini agar penerimaan negara dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan sektor ekonomi terkait. Dukungan berupa pengawasan terhadap pasar gelap dan pemberian insentif untuk sektor terdampak perlu dipertimbangkan demi mencapai tujuan yang diharapkan.