Polri Berkomitmen Dukung Instruksi Presiden Prabowo: Ditreskrimsus Polda Banten dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

CILEGON I LIDIKBANTEN.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, bekerja sama dengan Bea Cukai Merak, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek Humer dari Surabaya menuju Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 8 November 2024.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudis Wibisana, bersama Kasubdit Indag AKBP Dony Satria Wicaksono, IPTU Uce Wahyudin, AIPDA Topan Darmawan, BRIPKA Dwi Yanto Sigit Prabowo, BRIPDA Dendi Febriansah, dan BRIPDA M. Rifatprll Prayoga. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk dengan nomor polisi E 9163 HG di Dermaga 6 Pelabuhan Eksekutif Merak.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ratusan karton rokok tanpa cukai bermerek Humer di dalam truk jenis light truck box dengan nomor polisi E 9163 HG. Terdapat 150 karton, dengan masing-masing karton berisi 80 slop. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Yunus menegaskan, “Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal, Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan, baik razia maupun penegakan hukum, bersama instansi terkait,” ujarnya. (Red)

 

 

 

Baca Juga:  AJA 2024: Membangun Kolaborasi Media untuk Kemerdekaan Pers