KOTA SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang, H. Wahyu Nurjamil, menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan di area Stadion Maulana Yusuf, khususnya terkait pedagang kaki lima (PKL) yang telah bertahun-tahun memanfaatkan lahan stadion sebagai tempat berjualan.Dalam keterangannya, Wahyu menegaskan akan segera menerapkan sistem pengelolaan yang lebih baik, mengingat pengelolaan saat ini dianggap belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan kepentingan bersama, sehingga para pedagang dapat berjualan dengan tertib dan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Wahyu juga menegaskan komitmennya untuk melindungi para pedagang dari tindakan tindakan yang tidak adil seperti adanya intervensi dari luar terkait dengan retribusi para pedagang. “Jika ada bapak ibu pedagang yang diancam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak perlu khawatir; saya akan menjadi garda terdepan untuk membela bapak ibu,” tegas Wahyu dengan penuh semangat.
Di samping memberikan perlindungan, Wahyu mengimbau para pedagang untuk bekerja sama dalam proses penataan ini. Ia berharap adanya sinergi antara Dinas Pemuda dan Olahraga serta para pedagang agar proses penataan dapat berjalan lancar dan tertib.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si., mendukung langkah Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Serang terkait rencana penertiban. Pj. Walikota juga berencana meninjau ulang pengelolaan parkir dan siap membersihkan area sempadan rel kereta api.
Para pedagang mendukung program pembenahan yang diprakarsai oleh Plt. Kadispora. Namun, mereka menyarankan agar parkiran di dalam stadion tidak menggunakan sistem gate, demi memudahkan akses bagi mereka dan pelanggan. (Ul)