Oleh : Salma Hani Qurrotuaini
Mahasiswa UNPAM Serang Fakultas Ilmu Hukum
OPINI – Penegakan hukum adalah pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadaban. Sebagai negara yang menganut prinsip Rechtsstaat (negara hukum), Indonesia menempatkan supremasi hukum di atas segala-galanya. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti korupsi, ketidakadilan, dan diskriminasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Hubungan Penegakan Hukum dengan Keadilan Sosial
Dalam konteks Pancasila, penegakan hukum berlandaskan pada sila kedua dan kelima:
1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Hukum harus melindungi hak asasi manusia dan mencerminkan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
2. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hukum harus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi (equality before the law).
Namun, kenyataan menunjukkan adanya kesenjangan antara hukum normatif (teori hukum) dan hukum empiris (pelaksanaan di lapangan). Contoh nyata adalah perlakuan yang berbeda antara masyarakat kecil dan kelompok elit, yang menunjukkan bahwa sistem hukum kita masih jauh dari prinsip keadilan.
Tantangan dalam Penegakan Hukum
1. Korupsi dalam Sistem Hukum
Korupsi menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan keadilan sosial. Banyak kasus yang tidak diproses secara adil karena pengaruh kekuasaan atau uang.
2. Diskriminasi dalam Penegakan Hukum
Perbedaan perlakuan terhadap masyarakat kecil dibandingkan dengan kelompok elit mempertegas adanya ketidakadilan struktural.
3. Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka membuat penegakan hukum sulit berjalan dengan efektif.
Solusi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial melalui Penegakan Hukum
1. Reformasi Sistem Hukum
Reformasi hukum yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu dilakukan untuk menghapus pasal-pasal yang rentan terhadap penyalahgunaan.
2. Pemberantasan Korupsi
Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
3. Edukasi Hukum Sejak Dini
Pendidikan hukum harus diberikan sejak dini untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya supremasi hukum.
4. Peningkatan Profesionalisme Penegak Hukum
Penegak hukum perlu diberi pelatihan yang mendalam mengenai integritas dan prinsip keadilan untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.
Kesimpulan
Penegakan hukum bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga soal mewujudkan nilai-nilai moral yang mencerminkan keadilan sosial. Sebagai negara hukum, Indonesia harus memastikan bahwa seluruh rakyat mendapatkan perlakuan yang adil di depan hukum.
Dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif, cita-cita masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadaban dapat terwujud. Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan budaya hukum yang kuat, sehingga supremasi hukum benar-benar menjadi kenyataan.