Mahkamah Agung Lepas Prof. Syarifuddin sebagai Ketua ke-14, Wariskan Prestasi dan Teladan

JAKARTA I LIDIKBANTEN.COM — “Badai pasti berlalu, hadapi dengan baik, saling koordinasi, kerja sama, dan kerja keras. Satukan pandangan, satukan pendapat, dan yakinlah bahwa semua masalah bisa diselesaikan,” ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutan pengantar purnabakti sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020–2024. Acara ini digelar pada 31 Oktober 2024 di lantai 12 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pria yang telah berkarier di dunia peradilan sejak 1981 itu menyampaikan permohonan maaf bersama istri atas segala kekhilafan selama 43 tahun mengabdi dari Aceh hingga ke puncak Mahkamah Agung. “Terutama bagi yang sehari-hari bersama saya, jika ada kekeliruan, mari kita saling memaafkan, tinggalkan yang kurang baik, dan kenang yang baik saja,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Prof. Syarifuddin berharap seluruh koleganya selalu sehat dan diberi keselamatan hingga masa purna tugas.

Ketua Mahkamah Agung yang baru, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengapresiasi kontribusi dan warisan prestasi yang ditinggalkan oleh Prof. Syarifuddin. Ia menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk melanjutkan legacy kepemimpinan Prof. Syarifuddin di era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan digitalisasi dalam layanan peradilan. Langkah ini, menurutnya, penting agar Mahkamah Agung tetap mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Kami semua, segenap warga Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, mengucapkan terima kasih atas torehan tinta emas dan prestasi Prof. Syarifuddin. Beliau adalah panutan dan teladan bagi kita semua,” tutup Prof. Sunarto.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung, pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, pengurus pusat Dharmayukti Karini, serta tamu undangan lainnya. (Pen/Red)

Baca Juga:  Analisis Hukum Pidana Adat dalam Hukum Pidana Nasional