KPK Tangani Ribuan Perkara Korupsi Selama 2020-2024

JAKARTA – Dalam periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 2.730 perkara tindak pidana korupsi (TPK) dengan fokus utama pada lima sektor pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, dalam konferensi pers capaian kinerja KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Penanganan perkara KPK menunjukkan kesesuaian dengan fokus area pemberantasan korupsi, seperti pengurusan perkara di pengadilan, biaya politik Pilkada 2024, sektor pelayanan publik, suap perizinan tambang dan energi, serta suap melibatkan pelaku usaha,” ujar Alex.

Capaian Penanganan Kasus

Dalam kurun waktu tersebut, KPK mencatat konsistensi kinerja:

Penyelidikan: 541 perkara

Penyidikan: 622 perkara

Penuntutan: 510 perkara

Inkracht (berkekuatan hukum tetap): 533 perkara

Sebanyak 691 tersangka telah ditetapkan, dengan 36 operasi tangkap tangan (OTT) dan 29 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK juga menetapkan enam korporasi sebagai tersangka.

Pada tahun 2024, KPK menangani 142 penyidikan, 79 penuntutan, dan 83 perkara inkracht. Lima OTT dilakukan, termasuk kasus pengadaan barang/jasa di Labuhanbatu, gratifikasi di Kalimantan Selatan, dan pemerasan di berbagai pemerintahan daerah.

Sepanjang 2020-2024, KPK menerima 21.189 pengaduan masyarakat, dengan 16.821 laporan telah diverifikasi. Wilayah dengan pengaduan tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

“KPK berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pelapor,” kata Alex

Pada 2024, KPK menghadapi 75 perkara hukum, termasuk praperadilan, perdata, PTUN, dan sengketa informasi publik. Sebanyak 26 dari 27 perkara praperadilan telah selesai, sementara satu masih dalam proses.

KPK terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (Hms/Red)

Baca Juga:  Deklarasi Pilkada Damai 2024, MUI Banten Dorong Demokrasi Sehat dan Kondusif