KOLEBBAT Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid Dua

SERANG – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT), yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat dan LSM seperti LSM KPK-Nusantara Provinsi Banten, DPP Patriot Nusantara (MAPAN), DPP Sidak Provinsi Banten, LSM GP2B Kota Serang, dan DPK Karaben RI Kota Serang, akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Aksi ini rencananya berlangsung di Kantor Penjabat (Pj) Gubernur Banten, DPRD Provinsi Banten, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.

BACA JUGA : Mengenal Akta Ikrar Wakaf dan Pentingnya Akta Ikrar Wakaf Bagi Harta Benda Wakaf

Ketua Umum MAPAN Banten, Tb. Mulyadi, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya tanggapan dari aksi pertama yang menyasar Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Ia menegaskan perlunya evaluasi terhadap tiga OPD tersebut, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara melalui penggunaan anggaran APBD 2023 dan 2024.

“Kami meminta Pj. Gubernur Banten mengevaluasi tiga OPD tersebut. Ada dugaan kerugian negara di Dinas Kelautan dan Perikanan, seperti pada pembangunan Breakwater PP Cituis di Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang merugikan negara hingga Rp3 miliar lebih. Hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan Dermaga PP Cituis senilai Rp4 miliar lebih, yang diduga tidak terselesaikan dengan baik,” ujar Tb. Mulyadi.

Sementara itu, Aminudin Ketua LSM KPK Nusantara Banten, menyoroti adanya indikasi dugaan mark up anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten. Ia menyebut dugaan tersebut terjadi dalam pengadaan barang dan jasa untuk SMA/SMK serta proyek konstruksi ruang kelas selama tahun anggaran 2023 dan 2024.

Baca Juga:  Analisis Hukum Pidana terhadap Penyebaran Berita di Media Sosial

“Rakyat Banten dirugikan oleh ketidaktepatan pengelolaan anggaran ini. Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk turun tangan dan segera memeriksa berbagai proyek di tiga OPD tersebut. Jangan sampai uang rakyat terus disalahgunakan,” tegas Aminudin.

Sementara itu, Ketua DPC GP2B Kota Serang, Dupes, menyoroti dugaan penyimpangan di Dinas PUPR Provinsi Banten terkait pengadaan barang dan jasa. Ia meminta Pj. Gubernur Banten membentuk tim investigasi kecil untuk mengevaluasi kembali dokumen dan progres pekerjaan di dinas tersebut.

Pada aksi yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, KOLEBBAT menuntut Kejati Banten untuk tidak memberikan pendampingan kepada OPD yang bermasalah, khususnya yang terindikasi korupsi. “Kami ingin Banten terbebas dari korupsi, dan ini harus dimulai dengan ketegasan dalam penegakan hukum,” ujar Tb. Mulyadi.

BACA JUGA : Perjuangan Distribusi Logistik Pemilu di Medan Berat Cikedung

Aksi ini menjadi momentum bagi KOLEBBAT untuk menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Provinsi Banten. Pihaknya berharap, tuntutan ini akan mendorong langkah konkret dari para pemangku kepentingan terkait. (Mu)