KOTA SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Presidium Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) berencana menggelar aksi besar-besaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI jika Penjabat (Pj) Gubernur Banten tidak segera mengevaluasi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi tersebut.
KOLEBAT, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti LSM KPK Nusantara, ORMAS MAPAN, LSM RP-NKRI, DPK Karaben RI, ALMAK, ASEBAT, DPP LSM SIDAK, serta sejumlah media, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek dan pengadaan barang dan jasa oleh tiga OPD, yaitu:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Koordinator lapangan aksi KOLEBAT, TB Mulyadi, yang juga Ketua Ormas MAPAN, menyebutkan bahwa ketiga OPD tersebut diduga kuat terlibat dalam berbagai penyimpangan. Ia menyoroti kasus korupsi pada pembangunan breakwater PP Cituis tahun 2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Dalam kasus tersebut, seorang pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan sudah divonis 2,5 tahun penjara, namun pimpinan OPD terkait masih belum tersentuh hukum.
“Kami menuntut evaluasi kinerja ketiga OPD tersebut. Mereka seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara yang merugikan rakyat Banten,” ujar TB Mulyadi.
Ia juga menegaskan bahwa aksi susulan akan digelar minggu depan, dengan dukungan dari tokoh masyarakat, ulama, dan ormas. “Kami ingin membersihkan Banten dari para koruptor yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Aminudin, Koordinator KOLEBAT sekaligus Ketua LSM KPK Nusantara perwakilan Banten, menyampaikan bahwa aksi di Gedung Pj. Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten adalah langkah awal. Jika tidak ada respons tegas, mereka akan membawa aksi ini ke Kemendagri.
“Kami menerima banyak laporan dari kontraktor yang mengaku harus membayar sejumlah uang untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Aminudin.
Ia juga menyoroti kurangnya tindakan terhadap ketiga OPD, meskipun banyak masalah yang muncul sejak 2022 hingga 2024, termasuk penyimpangan dalam spesifikasi teknis proyek dan pengadaan barang.
KOLEBAT berencana menggelar aksi dengan estimasi massa sebanyak 500 orang minggu depan. Mereka akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja ketiga OPD tersebut. “Kami mendesak Pj. Gubernur untuk segera melakukan rotasi atau mutasi pejabat yang terlibat,” ujar Aminudin.
Aksi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menegakkan keadilan di Banten dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Jun)