SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelar Bimbingan Teknis Operasionalisasi aplikasi SITB, SIHA, dan ASIK secara daring melalui Zoom, Senin (28/10/2024) pagi.
Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari Lapas, Rutan, dan LPKA se-Banten. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait penginputan data TB, HIV/AIDS, dan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan. Acara dibuka oleh Gunawan Sutrisnadi, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, dan Pengelolaan Barang Rampasan.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap validitas dan sinkronisasi data layanan kesehatan di pemasyarakatan dapat terwujud. Terima kasih kepada Dinkes Provinsi Banten atas supervisi dan bimbingannya,” ujar Gunawan.
Tim dari Dinkes Provinsi Banten dipimpin oleh drg. Nenden Diana Rose, MARS, yang mengoordinasi tiga tim spesialis, yaitu Tim TB, Tim HIV, dan Tim PTM. Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pedoman layanan kesehatan one-stop service yang mengintegrasikan TBC dan HIV-AIDS.
“Penting untuk mengedukasi warga binaan agar menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Evaluasi rutin juga dibutuhkan agar program pencegahan penyakit menular berjalan efektif,” ungkap Hilda Mardhotillah dari Dinkes Banten.
Bimbingan Teknis berlangsung lancar dan tertib hingga selesai, dengan seluruh peserta mengikuti sesi daring maupun luring. Kegiatan ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC serta HIV-AIDS di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA se-Banten. (Red/Had)