Oleh: Candrakila Jaya Diningrat, Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Serang
Kegagalan sistem dan kekuasaan yang berbahaya di Indonesia telah mencapai titik kritis. Hal ini tergambar jelas dalam kasus Ferdy Sambo, yang menjadi cerminan kelemahan institusi serta budaya kekuasaan yang korup dan tidak transparan. Kasus ini menunjukkan betapa kurangnya pengawasan internal dan kontrol yang efektif dalam institusi kepolisian, serta bagaimana kekuasaan absolut tanpa akuntabilitas dapat memicu penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang meluas.
Selain itu, kasus ini mengungkap bagaimana kekuatan politik dan ekonomi dapat memengaruhi proses hukum, melemahkan integritas institusi negara, dan merusak kepercayaan publik. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan serta penanganan kasus semacam ini hanya menambah kecurigaan dan kemarahan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, reformasi institusi yang mendalam sangat diperlukan. Langkah tersebut meliputi:
1. Penguatan Pengawasan
Membentuk lembaga pengawasan independen yang efektif guna memantau dan mengendalikan aktivitas institusi negara.
2. Reformasi Sistem Pengawasan Internal
Memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal di berbagai institusi untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.
3. Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara
Memberikan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme kepada aparatur negara.
4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Membangun mekanisme transparansi dalam pengambilan keputusan serta pelaporan yang dapat diakses dan diaudit secara publik.
Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, kita dapat menciptakan sistem yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah kegagalan sistem serta penyalahgunaan kekuasaan yang dapat membahayakan bangsa di masa depan.