Penulis : M jody sopyan, mahasiswa universitas Pamulang.
Kasus bullying, baik di lingkungan sekolah, tempat kerja, atau dalam kehidupan sosial lainnya, merupakan bentuk kekerasan psikologis dan fisik yang sangat merusak integritas individu dan nilai-nilai kemanusiaan. Bullying jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila, khususnya nilai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” serta “Persatuan Indonesia”. Tindakan bullying dapat merusak harga diri korban, memecah belah hubungan sosial, dan menciptakan ketidakadilan di antara sesama manusia.
1. Melanggar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pancasila menekankan pentingnya perlakuan adil dan beradab terhadap sesama manusia. Bullying, dalam bentuk fisik maupun psikologis, jelas mengabaikan nilai ini. Tindakan bullying merendahkan martabat manusia dan memperlakukan individu sebagai objek untuk diejek, dihina, atau dipermalukan. Ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang seharusnya mengedepankan rasa empati, saling menghormati, dan memberi penghargaan terhadap hak asasi setiap individu.
2. Melanggar Persatuan Indonesia
Bullying juga berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Tindakan perundungan seringkali menciptakan perpecahan dan ketegangan di antara individu atau kelompok. Dalam kasus bullying antar teman sekelas, misalnya, hal ini dapat menciptakan perasaan terisolasi bagi korban dan memecah hubungan sosial yang seharusnya terjalin harmonis. Dalam skala yang lebih besar, bullying berbasis suku, agama, ras, atau kelompok tertentu bisa memperburuk perpecahan antar elemen masyarakat.
Untuk mengatasi kasus bullying yang melanggar nilai-nilai Pancasila, diperlukan pendekatan yang holistik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah. Berikut adalah beberapa solusi dan perbaikan yang dapat dilakukan:
Pendidikan karakter yang menekankan nilai-nilai Pancasila, seperti saling menghormati, toleransi, dan empati, harus dimulai sejak dini. Sekolah harus mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam kurikulum serta kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, pengajaran tentang pentingnya menghargai perbedaan dan memahami dampak negatif dari bullying harus menjadi bagian penting dalam pendidikan.
Peraturan dan kebijakan yang melarang bullying harus diperkuat dan diterapkan secara tegas, baik di lingkungan sekolah maupun tempat kerja. Sekolah atau perusahaan harus memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus bullying, termasuk memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku dan perlindungan bagi korban.
Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila, terutama yang berkaitan dengan rasa empati, kesetaraan, dan penghargaan terhadap sesama. Orang tua juga harus lebih aktif dalam memantau dan berkomunikasi dengan anak-anak mengenai pergaulan mereka, serta memberi dukungan kepada anak yang menjadi korban bullying.
Masyarakat harus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, yang menghargai perbedaan, baik itu dalam hal suku, agama, atau latar belakang sosial. Membangun kesadaran tentang pentingnya kerukunan dan persatuan sangat penting untuk mencegah munculnya tindakan bullying yang berlandaskan perbedaan tersebut.
Baik korban maupun pelaku bullying memerlukan pendampingan psikologis untuk mengatasi dampak negatif dari tindakan bullying. Korban perlu diberikan ruang untuk menyembuhkan luka psikologisnya, sementara pelaku perlu diberikan pendidikan ulang agar dapat memahami dampak dari perbuatannya dan belajar untuk berperilaku lebih baik.