Lebak  

Ikatan Mahasiswa Lebak Desak Penolakan Pemindahan RKUD ke Bank Banten Demi Stabilitas Anggaran

SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Ikatan Mahasiswa Lebak PC Raya 2023-2024 menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Khusus Bank Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, pada Jumat (8/11/2024). Mereka menuntut agar pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten ditolak demi menjaga stabilitas anggaran.

Dedi, selaku koordinator lapangan, menyatakan aksi ini diikuti sekitar 10 orang dan menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi Bank Banten saat ini. “Bank Banten masih menghadapi banyak masalah, bahkan terancam turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat karena belum memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun. Hingga November ini, Bank Banten masih kekurangan modal sebesar Rp1,7 triliun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan RKUD ke Bank Banten baru dilakukan oleh dua daerah, yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang, sementara enam kota/kabupaten lainnya belum melaksanakan instruksi ini. Pemindahan ini didasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 9001/132 Tahun 2024 dan Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Bank Banten. “Namun, Bank Banten belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai, berbeda dengan Bank BJB yang sudah lama bermitra dengan pemerintah daerah. Pemindahan RKUD ini bukan sekadar pemindahan buku, tetapi berdampak pada stabilitas keuangan, politik, ekonomi, dan sosial,” lanjut Dedi.

Dedi juga menyoroti dampak lainnya, seperti hilangnya dividen dan alokasi CSR dari Bank BJB serta gangguan pada berbagai kerja sama penting, seperti layanan penerimaan PBB dan BPHTB, penyimpanan uang daerah, serta setoran pajak daerah.

Selain itu, menurut Dedi, pemindahan RKUD ke Bank Banten terkesan dipaksakan, mengingat beberapa masalah yang timbul, seperti keterlambatan pembayaran gaji pegawai di Kabupaten Lebak. “Keterlambatan pembayaran gaji ini menunjukkan ketidaksiapan Bank Banten dari segi pelayanan dan fasilitas, yang tentu sangat fatal karena banyak pegawai menggantungkan hidup dari gaji tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Airin Rachmi Diany Tekankan Pembangunan Infrastruktur di Banten Selatan

Data menunjukkan, Bank Banten mengalami kerugian signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tercatat Rp300 miliar pada 2020 dan Rp265 miliar pada 2021. “Kami menilai kebijakan pemindahan RKUD ini seperti mengatasi masalah dengan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, kami sepakat untuk menolak pemindahan RKUD ke Bank Banten,” pungkas Dedi. (MY/Arip)