Pengelolaan Program UPPO di Patia Dipertanyakan

PANDEGLANG I LIDIKBANTEN.COM – Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021, kini menjadi sorotan. Program bantuan senilai Rp200 juta untuk pengadaan kerbau di Kampung Ciawi, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan.

Yadi, Ketua Kelompok Tani penerima manfaat, mengungkapkan bahwa dana yang diterima melalui transfer tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan, yakni: Pembuatan kandang, pembelian motor tosa roda tiga, mesin pencacah rumput, pembelian delapan ekor kerbau, yang terdiri atas enam ekor betina seharga Rp10 juta per ekor dan dua ekor pejantan seharga Rp12 juta per ekor.

“Kerbau-kerbau itu dibeli dari Purwakarta. Namun, dua di antaranya sudah mati. Satu kerbau dikubur, dan kami sudah melaporkan kematiannya ke dinas terkait, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut soal asuransi. Kerbau lainnya sakit karena terperosok, lalu dipotong, dan dagingnya saya bagikan ke masyarakat,” ujar Yadi.

Namun, keterangan ini dibantah oleh sejumlah warga Kampung Ciawi. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemotongan kerbau ataupun menerima pembagian daging.

Yadi juga mengklaim bahwa dari delapan ekor kerbau yang dibeli, dua sudah beranak. Namun, saat ini hanya ada empat ekor kerbau di kandangnya. Ketika ditanya soal keberadaan tiga ekor kerbau lainnya, Yadi mengatakan kerbau tersebut berada di kampung lain tanpa menyebutkan lokasi pasti.

Selain itu, saat awak media mengkonfirmasi atas keberadaan motor tosa roda tiga dan mesin pencacah rumput, Yadi menyebut motor tosa berada di kampung lain dalam kondisi rusak total.

Yadi juga tidak bisa memberikan rincian anggaran pembuatan kandang, motor tosa, maupun mesin pencacah rumput. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana bantuan.

Baca Juga:  PT Sino Road and Bridge Group Konsisten Terapkan K3 dalam Realisasi Tol Cileles-Panimbang

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mendesak dinas terkait untuk turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan ini. Mereka berharap pengelolaan program UPPO yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak Kementerian Pertanian maupun Dinas Kabupaten Pandeglang agar program serupa tidak disalahgunakan di masa depan. (TIMi)