Dorong Digitalisasi, Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya Gelar Rakor Implementasi UU HKPD

TANGERANG – Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mempercepat akselerasi layanan Samsat digital dan penerapan Samsat Satu Data. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi antarlembaga demi optimalisasi layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Iswandi, menegaskan pentingnya koordinasi untuk meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). “Rapat ini menjadi momen bagi kami untuk mengembangkan kebijakan bersama. Dukungan dari seluruh mitra sangat diperlukan agar layanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Iswandi.

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup pengelolaan loket layanan PKB di seluruh UPTD wilayah Metro Jaya serta akselerasi kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Plt. Kepala Bapenda Banten, EA. Deni Hermawan, menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergitas sesuai perkembangan teknologi informasi. “Kami menjalankan pelayanan berdasarkan tugas masing-masing, sebagai sistem yang saling terhubung. Tuntutan masyarakat harus ditindaklanjuti responsif dan sesuai aturan,” tegas Deni.

Menurutnya, pertemuan kali ini juga menjadi ajang evaluasi dan penyempurnaan layanan. “Kami mencari solusi dengan mengedepankan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik,” tambahnya.

Deni mengingatkan pentingnya persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang akan berlaku 5 Januari 2025. “Persiapan opsen PKB dan BBNKB sudah dilakukan di kabupaten/kota di Banten. Kami juga berterima kasih kepada pihak perbankan dan mitra terkait atas dukungan mereka dalam mempersiapkan tata kelola sistem yang lebih baik,” katanya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Jasa Raharja, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Bank Banten. Perwakilan Jasa Raharja mendukung penerapan UU HKPD dan menyampaikan bahwa program digitalisasi layanan melalui kegiatan Sigap Prioritas selaras dengan program KBMDU.

Baca Juga:  Mendagri Dorong Pemda Perkuat Semangat Gotong Royong Dukung Program Tiga Juta Rumah

Banten sendiri berhasil menduduki peringkat ketiga dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sebuah pencapaian yang diapresiasi Jasa Raharja.

Kepala Unit Samsat Serpong, AKP Dede Syarif Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak. “Kami memahami kebutuhan masyarakat dan mendukung penuh inisiatif Tim Pembina Samsat,” katanya.

Direktur Bank Banten, Rodi Judo Dahono, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap layanan PKB. “Kami memiliki komitmen untuk mendukung layanan PKB di seluruh UPTD Bapenda Provinsi Banten,” ujar Rodi.

Rakor ini menjadi langkah penting dalam menyongsong implementasi UU HKPD dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat. (ADV)*