Anggota DPRD Kota Serang, Bersama Tokoh Masyarakat Resmikan Pemakaman Umum Tanah Wakaf Sempu Tirtalaya

KOTA SERANG I LIDIKBANTEN.COM – Ahli waris H. Muhamad Basri bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, H. Didi, meresmikan pemakaman umum tanah wakaf di lingkungan Sempu Tirtalaya RW 24, pada Minggu (3/11/2024). Acara ini turut dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Tanah wakaf tersebut merupakan pemberian dari keluarga H. Muhamad Basri yang diserahkan dengan penuh keikhlasan untuk keperluan pemakaman umum.

Dalam sambutannya, ahli waris H. Muhamad Basri menyatakan harapannya agar tanah wakaf ini dapat menjadi amal jariah, ladang ibadah, dan membawa berkah bagi masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan pemakaman umum tanah wakaf di lingkungan Sempu Tirtalaya. Mudah-mudahan pemberian ini menjadi amal jariah, ladang ibadah, dan berkah bagi semuanya,” ucap ahli waris H. Muhamad Basri.

Dalam kesempatan yang sama, H. Didi juga turut membantu kerja bakti membersihkan area makam bersama warga Sempu Tirtalaya. Ia berharap tanah wakaf tersebut menjadi ladang pahala bagi keluarga yang telah mewakafkan tanahnya. “Semoga keluarga yang mewakafkan tanah ini dijadikan ladang ibadah hingga ‘yaumil akhir’,” tutur H. Didi.

Salah seoramg Warga Sempu Tirtalaya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada ahli waris H. Muhamad Basri atas tanah wakaf yang diberikan, serta kepada H. Didi yang hadir dan membantu membersihkan area pemakaman.” Peresmian ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh warga dan mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan Sempu Tirtalaya,” pungkasnya (Lies)

Baca Juga:  MUI Kota Serang Ajak Generasi Muda Islam Lestarikan Budaya Lokal